Beranda / POLISI PRESISI / Karhutla 2 Hektare di Desa Apung, Ditsamapta Polda Kaltara Turunkan 35 Personel

Karhutla 2 Hektare di Desa Apung, Ditsamapta Polda Kaltara Turunkan 35 Personel

Direktorat Samapta Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengerahkan 35 personel untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 2 hektare di Desa Apung, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kamis (13/8/2026) malam.

Direktur Samapta Polda Kaltara Kombes Pol. Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., mengatakan, personel dikerahkan setelah menerima laporan masyarakat mengenai munculnya titik api di kawasan itu.

“Setelah titik api berhasil dipadamkan, personel melanjutkan proses cooling down dan penyisiran ulang di seluruh area yang terdampak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terdapat bara atau titik api yang dapat memicu kebakaran kembali,” tegasnya.

Kombes Andreas mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.

“Respons sejak dini dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” tutupnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *