TRIBRATANews, Bulungan – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Utara menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama masyarakat di Kantor Desa Gunung Sari, Tanjung Selor, Jumat (2/10/2026). Kegiatan tersebut menjadi sarana komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat untuk menyerap berbagai keluhan, masukan, serta aspirasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan tersebut, AKP Agus Alamsyah memperkenalkan program Jumat Curhat sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
AKP Agus Alamsyah juga memperkenalkan Aplikasi Perlinsos (Perlindungan Sosial), sebagai program pemerintah yang berkolaborasi dengan Polri. Program tersebut diharapkan dapat disosialisasikan kepada masyarakat sehingga manfaat dan penggunaannya dapat diketahui secara luas.
Kepala Desa Gunung Sari, Waluyo H.S., S.E., menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Ditbinmas Polda Kaltara terhadap masyarakat Desa Gunung Sari. Ia juga menyatakan kesiapan pemerintah desa untuk membantu menyosialisasikan Aplikasi Perlinsos kepada masyarakat.
Sementara itu, dalam sesi penyampaian aspirasi, masyarakat turut menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian di lingkungan sekitar.
Achmad Jainul Abidin mengungkapkan adanya aktivitas anak-anak di bawah umur yang berada di sejumlah kafe hingga malam hari, termasuk dampak negatif yang ditimbulkan. Ia juga menyampaikan keluhan terkait penggunaan knalpot brong serta pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi pada malam hari.
Menanggapi hal tersebut, AKP Agus Alamsyah menyampaikan bahwa persoalan penertiban kafe memiliki kewenangan yang melibatkan instansi terkait, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pihaknya akan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Satpol PP untuk mendampingi serta menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai kewenangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya pada malam hari.
“Terima kasih atas masukan dan keluhan yang disampaikan masyarakat. Untuk penertiban kafe, kewenangannya juga berada pada Satpol PP. Kami akan berkoordinasi dan bekerja sama untuk mendampingi permasalahan tersebut. Kami juga mengharapkan kerja sama masyarakat, terutama para orang tua, untuk memantau dan membimbing anak-anak,” ujar AKP Agus Alamsyah.
Selain itu, Sugianto selaku Ketua RT 12 menyampaikan kondisi keamanan di lingkungan permukiman yang terdapat sejumlah anak kos. Ia berharap adanya kepedulian bersama antara penghuni kos, masyarakat, dan perangkat RT untuk menjaga keamanan lingkungan.
Sugianto juga menyampaikan harapan agar terdapat dukungan untuk memperbaiki dan membersihkan pos keamanan lingkungan yang saat ini dalam kondisi terbuka dan kurang terurus.
Menanggapi aspirasi tersebut, Aipda Paddal menyampaikan bahwa pihaknya akan mengoordinasikan usulan tersebut kepada pimpinan untuk dapat ditindaklanjuti. Pihaknya juga akan melakukan peninjauan terhadap kondisi pos Satkamling di lingkungan RT 12.
“Untuk usulan tersebut nanti akan kami koordinasikan dengan pimpinan agar dapat ditindaklanjuti. Kami juga akan melakukan peninjauan. Apabila Satkamling sudah aktif, kami akan membantu dengan perlengkapan seperti rompi, senter, dan tongkat T,” jelas Aipda Paddal.
Kegiatan Jumat Curhat tersebut berlangsung dalam suasana komunikatif dan penuh keakraban. Ditbinmas Polda Kaltara menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat komunikasi antara Polri dan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Melalui kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat, diharapkan berbagai persoalan kamtibmas dapat ditangani secara bersama-sama sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kalimantan Utara.





