Beranda / Uncategorized / Sat Binmas Polres Nunukan Berikan Pembinaan kepada 71 Warga Indonesia yang Dideportasi dari Malaysia

Sat Binmas Polres Nunukan Berikan Pembinaan kepada 71 Warga Indonesia yang Dideportasi dari Malaysia

Sat Binmas Polres Nunukan memberikan sosialisasi, bimbingan penyuluhan dan pembinaan kepada 71 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan melalui proses deportasi dari Sabah, Malaysia. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Rusunawa, Jalan Ujang Dewa, Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WITA tersebut dipimpin oleh Ps. Kasat Binmas Polres Nunukan IPTU Andi Irwan bersama personel Sat Binmas. Dalam kegiatan tersebut, para WNI diberikan pemahaman mengenai pentingnya menempuh prosedur resmi apabila hendak bekerja ke luar negeri.

Materi pembinaan meliputi hak dan kewajiban pekerja migran, prosedur bekerja secara resmi, perlindungan tenaga kerja, serta langkah-langkah pencegahan agar tidak menjadi korban penipuan maupun menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri.

Selain itu, personel Sat Binmas polres nunukan mengingatkan para peserta yang memiliki keluhan selama proses pemulangan maupun kondisi kesehatan yang kurang baik agar segera menyampaikan kepada petugas BP3MI untuk mendapatkan penanganan dan tindak lanjut sesuai kebutuhan serta hak yang dimiliki.

Sat Binmas Polres Nunukan juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sebagai bentuk pendampingan dan kepedulian Polri terhadap WNI yang telah kembali ke tanah air. Kehadiran personel diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membantu peserta memahami langkah yang harus ditempuh apabila kembali ingin bekerja ke luar negeri.

Sebagai bentuk apresiasi atas keaktifan peserta dalam mengikuti kegiatan, bertanya dan berpartisipasi selama penyuluhan, Kasat Binmas bersama personel memberikan sarana kontak berupa kaos kepada sejumlah peserta.

Kapolres Nunukan AKBP Ruslaeni, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Polri melalui Sat Binmas akan terus hadir memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat, khususnya WNI yang kembali dari luar negeri.

“Pembinaan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Kami mengingatkan agar setiap warga yang ingin bekerja ke luar negeri menempuh jalur dan prosedur resmi sehingga mendapatkan perlindungan serta mengetahui hak-haknya sebagai pekerja,” ujar Kapolres Nunukan

Kapolres Nunukan juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri tanpa kejelasan prosedur.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Apabila membutuhkan informasi atau mengalami permasalahan, segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar dapat memperoleh bantuan dan penanganan yang sesuai,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *