Beranda / Uncategorized / Ditpamobvit Polda Kaltara Laksanakan Risk Assessment di Hotel Grand Citra Tarakan, Dorong Penguatan Sistem Keamanan

Ditpamobvit Polda Kaltara Laksanakan Risk Assessment di Hotel Grand Citra Tarakan, Dorong Penguatan Sistem Keamanan

TRIBRATANews, Tarakan – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Risk Assessment di Hotel Grand Citra, Jalan Mulawarman, Kota Tarakan, Rabu (07/10/2026) mulai pukul 10.00 WITA hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya Ditpamobvit Polda Kaltara dalam melakukan pemetaan serta penilaian terhadap potensi kerawanan keamanan sekaligus memberikan saran dan rekomendasi guna meningkatkan sistem pengamanan pada objek wisata dan perhotelan.

Kegiatan Risk Assessment dipimpin oleh Dirpamobvit Polda Kaltara Kombes Pol. Joko Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., bersama personel Ditpamobvit Polda Kaltara, di antaranya Ipda Iyon Sutikno, S.H., Brigpol Felix, Briptu Sahrul, dan Bripda Wahyu.

Kedatangan tim Ditpamobvit Polda Kaltara disambut dan diterima langsung oleh pihak Hotel Grand Citra Tarakan. Dalam pelaksanaan kegiatan, tim melakukan pemeriksaan dan penilaian terhadap sejumlah aspek keamanan berdasarkan check list Risk Assessment, termasuk menggali informasi serta kondisi faktual yang berkaitan dengan sistem pengamanan hotel.

Berdasarkan hasil penilaian, tim Ditpamobvit Polda Kaltara memberikan sejumlah saran dan rekomendasi kepada pihak pengelola Hotel Grand Citra sebagai langkah perbaikan dan peningkatan terhadap aspek keamanan di lingkungan hotel.

Pihak Hotel Grand Citra Tarakan yang diwakili oleh Manager Hotel, Ruspian, bersama jajaran terkait menyambut baik hasil Risk Assessment tersebut. Pihak hotel menyatakan akan mempelajari seluruh saran dan rekomendasi yang diberikan serta melakukan koordinasi untuk menentukan langkah tindak lanjut ke depannya.

Manager Hotel Grand Citra juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ditpamobvit Polda Kaltara atas pelaksanaan kegiatan Risk Assessment tersebut. Pihak hotel menyatakan siap mendukung kegiatan Ditpamobvit Polda Kaltara, termasuk membantu menyosialisasikan pentingnya kegiatan Risk Assessment kepada pihak terkait.

Melalui kegiatan ini, Ditpamobvit Polda Kaltara berharap pengelola Hotel Grand Citra Tarakan dapat terus meningkatkan kesiapsiagaan dan standar pengamanan, sehingga tercipta situasi keamanan yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat maupun para tamu hotel.

Kegiatan Risk Assessment merupakan salah satu bentuk sinergi dan langkah preventif Polri bersama pengelola objek wisata dan perhotelan dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta mewujudkan lingkungan usaha yang aman, nyaman, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *