Satresnarkoba Polres Malinau Ungkap Tiga Kasus Narkotika, Enam Tersangka Diamankan
TribrataNews, Malinau – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malinau berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dalam sepekan terakhir dan mengamankan enam tersangka dari lokasi berbeda di wilayah hukum Malinau.
Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan melalui Kasat Resnarkoba IPTU Tegar Wida Saputra, pada Kamis (12/6/2025), mengungkapkan bahwa total barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 52,66 gram.
Enam tersangka yang ditangkap terdiri dari empat pria dan dua wanita, masing-masing berinisial AP (52), M (45), H (33), MSD (33), NF (29), dan J (43). Penangkapan dilakukan di sejumlah titik berdasarkan informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti oleh tim melalui penyelidikan intensif.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menindak tegas seluruh rantai peredaran narkoba, baik pemakai, pengedar, maupun bandar,” tegas IPTU Tegar.
Ia juga menekankan bahwa Polres Malinau akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkotika sebagai bagian dari perlindungan terhadap generasi muda.
Selain itu, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang akurat.
“Kami harap masyarakat Bumi Intimung dapat menjadi mitra strategis dalam upaya ini,” pungkasnya.
