Dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang pelaksanaan Operasi Lilin 2025, Polda Kalimantan Utara bersama Polres jajaran, termasuk Polres Nunukan di bawah kepemimpinan Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, resmi menggelar operasi kewilayahan selama 14 hari, terhitung sejak 17 hingga 30 Juli 2025. Operasi ini bertujuan menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Sasaran utama operasi meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG), dan Gangguan Nyata (GN) yang berpotensi mengakibatkan kemacetan, pelanggaran, hingga kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, pada saat, maupun pasca pelaksanaan Operasi Zebra 2025.
Pelaksanaan operasi menekankan langkah edukatif dan persuasif yang dilakukan secara humanis. Target operasi mencakup orang, lokasi, barang atau benda, serta berbagai kegiatan yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah masing-masing.
Pada apel gelar pasukan, AKBP Bonifasius Rumbewas menekankan pentingnya memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung, sehingga Operasi Zebra Kayan 2025 dapat berjalan optimal serta mencapai tujuan yang telah ditetapkan, terutama dalam meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Kapolres Nunukan menyampaikan sejumlah penekanan kepada seluruh personel, yaitu:
1. Melakukan identifikasi dan inventarisasi lokasi rawan macet, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas.
2. Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat pengguna jalan terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
3. Melaksanakan patroli dan pengawasan di lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan.
4. Menghadirkan Pos Pam, Pos Yan, dan Pos Terpadu di titik-titik strategis guna memantau situasi Kamseltibcarlantas serta menyiagakan tim olah TKP di daerah rawan kecelakaan.
5. Meningkatkan kerja sama dengan instansi terkait dan stakeholder dalam penanganan permasalahan lalu lintas, khususnya di lokasi rawan kecelakaan.
6. Melaksanakan penegakan hukum secara selektif prioritas melalui ETLE maupun tilang manual terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan berfatalitas tinggi.
7. Melakukan manajemen media guna meningkatkan citra positif Polda Kalimantan Utara.
Adapun sasaran penegakan hukum dalam Operasi Zebra 2025 meliputi:
1. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara.
2. Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan.
5. Pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol.
6. Pengendara atau pengemudi yang melawan arus.
7. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
Melalui pelaksanaan operasi ini, Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas berharap terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Sambutan ditutup dengan doa agar seluruh personel senantiasa mendapat bimbingan serta perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa dalam melaksanakan tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
