Patroli Dialogis Sat Samapta Polres Tarakan, Situasi Kamtibmas Kota Tarakan Terpantau Kondusi
Tag: #PoldaKaltara
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Sat Samapta Polres Tarakan melaksanakan kegiatan patroli sambang dialogis pada Senin, 19 Mei 2026 mulai pukul 08.30 Wita hingga selesai. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan di sejumlah titik keramaian di Kota Tarakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan pasukan di Mako Polres Tarakan pada pukul 09.10 hingga 09.15 Wita. Dalam apel tersebut dilakukan pengecekan kesiapan personel sebelum melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Tarakan. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.
Selanjutnya, personel Sat Samapta melaksanakan patroli dialogis di Kantor Pasar Gusher pada pukul 09.15 hingga 09.30 Wita. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat maupun pedagang agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap barang bawaan maupun barang belanjaan guna mengantisipasi tindak kriminalitas. Situasi di sekitar pasar terpantau aman dan terkendali.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Pasar Beringin pada pukul 09.30 hingga 10.00 Wita. Personel memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pedagang agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan. Selain itu, petugas juga mensosialisasikan layanan hotline 110 Polri yang dapat dihubungi masyarakat apabila menemukan ataupun mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan patroli tersebut dipimpin dan dilaksanakan oleh 12 personel Sat Samapta Polres Tarakan menggunakan kendaraan patroli roda empat (R4). Adapun personel yang terlibat yakni Brigpol Arman, Briptu Asnur, Briptu Dika, Bripda Ariel, Bripda Fikriandi, Bripda Yudi F, Bripda Ach Sapriyatmiko, Bripda Reynov, Bripda Muhazat, Bripda Heru, Bripda Gabriel, dan Bripda Alvin.
Dari hasil pelaksanaan patroli, situasi Kota Tarakan terpantau dalam keadaan kondusif dan terkendali serta tidak ditemukan adanya gangguan ketertiban masyarakat. Sat Samapta Polres Tarakan juga mengimbau kepada petugas jaga maupun masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan hotline 110 apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
