TARAKAN – Keberanian dan ketegasan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan dalam menindaklanjuti tindak pidana kekerasan di wilayahnya kembali menghasilkan pencapaian penting. Kali ini, tim Satreskrim berhasil membuat kemajuan penting dalam penyelidikan kasus pengeroyokan yang menggemparkan masyarakat Tarakan, tepatnya di depan gedung Tarakan Art Convention Center (TACC) Kampung 4.

Pada malam yang sudah berlalu, 3 April 2025, di bawah kepemimpinan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., dan arahan yang diberikan oleh Kasatreskrim AKP Ridho Pandu Abdilah, sebuah penangkapan berhasil dilakukan oleh tim Resmob Satreskrim. AKBP Manik melalui Kasatreskrim menyatakan, “Tim Resmob Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengamankan 1 orang dari 4 orang pelaku lainnya (DPS) yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap 3 orang korban yang terjadi di Jl. Sei Mahakam atau tepatnya di depan Gedung TACC, Kel. Kampung Empat Kec. Tarakan Timur, Kota Tarakan.”

Tersangka yang berhasil diamanankan tersebut berinisial A, dan penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.20 Wita di rumah pelaku yang terletak di Jalan Aki Balak. Kronologi penangkapan pengeroyokan ini melibatkan Subnit Resmob Satreskrim yang mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku di rumahnya. AKP Ridho Pandu Abdilah menguraikan tahapan penangkapan, “Kemudian Subnit Resmob bersama-sama dengan Personil Unit Reskrim Polsek Tarakan Barat melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku di rumah pelaku selanjutnya Personil Subnit Resmob mengecek ke dalam rumah pelaku dan mendapati pelaku inisial A sedang sembunyi di belakang pintu kamar.”

Dengan penangkapan ini, jumlah tersangka yang telah berhasil diamankan meningkat menjadi dua orang. Satreskrim Polres Tarakan mengungkapkan bahwa penyelidikan dan upaya polisi dalam menangkap pelaku lain masih terus berlanjut. Tiga pelaku yang sudah teridentifikasi inisialnya yaitu L, I dan J alias A, masih dalam pengejaran intensif dari pihak kepolisian yang bertekad menerangi kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam insiden yang terjadi di tengah kegiatan balap lari tersebut.

Menanggapi situasi yang seringkali diwarnai spekulasi dan informasi yang tidak akurat, Polres Tarakan berupaya memberikan respons yang bijaksana. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang meyesatkan. Mereka juga membuka ruang bagi siapapun yang memiliki informasi terkait untuk menyampaikannya langsung kepada Polres Tarakan atau melalui nomor pengaduan kapolres Tarakan di nomor 08115445110, sebagai bentuk kerja sama antara masyarakat Tarakan dan keamanan publik.

Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya keamanan di wilayah publik dan menjadi contoh akan dedikasi serta strategi Resmob dalam penanganan kasus-kasus kriminal yang cepat dan efisien. AKBP Erwin S. Manik dan timnya di Satreskrim Polres Tarakan berkomitmen untuk terus bekerja demi terciptanya lingkungan yang aman bagi seluruh warga Tarakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777