TARAKAN – Polres Tarakan, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Satuan Samapta Polres Tarakan melaksanakan giat patroli perintis sat samapta pada malam hari, dimulai dari hari Rabu 6 Agustus 2025 dari jam 22:00 WITA s/d hari Kamis 7 Agustus 2025 jam 03:00. Patroli tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres Tarakan.
Kegiatan patroli Perintis dilaksanakan oleh tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta kembali menyusuri daerah rawan terjadi tindak kejahatan dikota tarakan,disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Tarakan IPTU M.Imran Tawainella “patrol yang dilaksanakan ini adalah upaya untuk menjaga dan menciptakan kondisi aman serta kondusif, patroli perintis sat samapta dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua sat samapta polres tarakan”.Jelasnya
Selain menyusuri daerah rawan, Pada pelaksanaanya, patroli dialogis ini juga mengarah ke tempat keramaian, saat patroli tak lupa personel patroli memberikan himbuan kamtibmas kepada masyarakat.
Tim patmor melaksanakan patroli di Daerah KARANG BALIK, Menciptakan Situasi aman kondusif bagi masyarakat dan pengendara sekitar, kemudian Tim patmor melaksanakan patroli di JL. Yos Sudarso Daerah THM, Menanggapi pengaduan masyarakat adanya kehilangan/pencurian barang dagangan, selanjutnya Tim patmor Mendatangi Laporan Masyarakat mengenai adanya Tanah Longsor di Sebengkok Waru, kemudian Tim patmor melaksanakan patroli di sekitar daerah tersebut. Tambahnya
“Patroli Perintis Sat Samapta ini adalah sala satu langkah kongkrit dalam menjaga kamtibmas, Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Tarakan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala hal yang mengganggu keamanan melalui hotline 110 atau nomor pengaduan TANGKAP 081255772911.”jelas Iptu M.Imran
