Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan bersama unsur aparat keamanan lainnya melaksanakan pengamanan aksi damai secara humanis yang dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Adat Asli Kalimantan Utara di depan Kantor Gubernur Kalimantan Utara, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Aksi damai tersebut membawa tuntutan utama berupa penolakan tegas terhadap program transmigrasi dari luar Kalimantan Utara, serta desakan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat lokal di wilayah Kalimantan.
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Asli Kalimantan Utara juga menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum Pemuda Dayak Kalimantan yang tengah menggugat Undang-Undang Transmigrasi di Mahkamah Konstitusi.
Baca juga “Sinergi TNI/Polri dan Pemerintah Dorong Penurunan Stunting Melalui Pemberian Bantuan Sosial”
Dalam pernyataan sikapnya, massa menyampaikan beberapa poin utama, antara lain:
“Kami menolak keras program transmigrasi dari luar Kalimantan Utara. Kami meminta pemerintah agar terlebih dahulu memperhatikan kesejahteraan masyarakat adat (lokal) yang tinggal dan hidup di Kalimantan. Kami juga mendukung penuh langkah Pemuda Dayak Kalimantan dalam menggugat UU Transmigrasi ke Mahkamah Konstitusi,” tegas salah satu orator aksi.
Aparat keamanan dari Polresta Bulungan tampak berjaga di sekitar area Kantor Gubernur dengan pendekatan yang humanis dan persuasif untuk memastikan jalannya aksi berlangsung damai tanpa gangguan.
