Beranda / POLISI PRESISI / Ditpamobvit Polda Kaltara Laksanakan Risk Assessment di Hotel Segiri Tarakan

Ditpamobvit Polda Kaltara Laksanakan Risk Assessment di Hotel Segiri Tarakan

Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan risk assessment di Hotel Segiri Tarakan, Jalan Gajah Mada No. 24, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 09.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menilai aspek keamanan serta meningkatkan standar pengamanan di lingkungan hotel.

Kegiatan dipimpin oleh Dirpamobvit Polda Kaltara Kombes Pol Joko Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., bersama personel Ditpamobvit dan pihak pengelola Hotel Segiri Tarakan. Pelaksanaan risk assessment diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek keamanan berdasarkan daftar pemeriksaan (checklist).

Dari hasil pemeriksaan, personel Ditpamobvit memberikan saran dan rekomendasi kepada pengelola hotel sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan sistem pengamanan. Pihak Hotel Segiri Tarakan menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan akan mempelajari serta menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan melalui koordinasi lebih lanjut.

Melalui kegiatan ini, Ditpamobvit Polda Kaltara diharapkan dapat mendorong peningkatan kesadaran dan kesiapsiagaan pengelola objek vital dalam menjaga keamanan, mencegah potensi gangguan, serta menciptakan lingkungan hotel yang aman dan kondusif bagi pengunjung maupun masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *