Tanjung Selor – Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Utara melaksanakan Patroli Perintis Kota menggunakan kendaraan roda empat (R4) di wilayah hukum Kabupaten Bulungan, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta mengantisipasi aksi premanisme.

Patroli dilaksanakan Regu B pada pukul 09.00 hingga 18.00 WITA dengan melibatkan enam personel dan satu unit kendaraan patroli R4. Petugas menyambangi sejumlah lokasi di wilayah Tanjung Selor, di antaranya Jalan Cendana, Jalan Sabanar Lama, Jalan Sabrani, Jalan Mengkudu, dan Jalan Sengkawit.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan turjawali serta patroli dialogis dengan masyarakat untuk memberikan imbauan kamtibmas sekaligus menunjukkan kehadiran Polri secara humanis dan simpatik di tengah masyarakat. Personel juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Patroli menempuh rute Mapolda Kaltara, Jalan Jelarai, Jalan Poros Bulungan, Jalan Jelarai Raya, Jalan Manunggal, Jalan Selimau, Jalan Sabanar Baru, Jalan Sabanar Lama, Jalan Sengkawit, hingga kembali ke Mapolda Kaltara.
Melalui kegiatan tersebut, Ditsamapta Polda Kaltara berupaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif sekaligus memperkuat kedekatan antara personel Polri dengan masyarakat di wilayah Kabupaten Bulungan.





