Direktorat Samapta Polda Kalimantan Utara terus mengintensifkan kegiatan strong point pada pagi hari sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas.

Kegiatan strong point dilaksanakan pada Rabu pagi, 23 September 2026, mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WITA. Sebanyak 36 personel Ditsamapta Polda Kaltara diterjunkan dan ditempatkan di 18 titik yang menjadi lokasi prioritas.
Sejumlah titik tersebut di antaranya kawasan Simpang Aspol, Simpang Berau, SPBU Kilo 2, SDN 020 Tanjung Selor, Simpang Jalan Poros Malinau, Perempatan Jelarai dan Tengkapak, hingga sejumlah persimpangan dan SPBU yang berada di wilayah Tanjung Selor.
Kehadiran personel di lapangan difokuskan untuk membantu mengatur arus lalu lintas, mengantisipasi potensi kepadatan serta memberikan pelayanan dan imbauan kepada masyarakat, khususnya pada jam sibuk saat warga mulai beraktivitas.
Dirsamapta Polda Kaltara Kombes Pol. Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., mengatakan strong point merupakan salah satu bentuk kehadiran langsung Polri di tengah masyarakat, khususnya pada waktu-waktu yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi.
“Personel kami hadir di titik-titik yang telah ditentukan untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang memulai aktivitasnya pada pagi hari,” ujar Kombes Pol. Andreas Deddy Wijaya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan kondusif.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan dan tetap berhati-hati selama berkendara. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Selama pelaksanaan strong point, situasi di seluruh titik pemantauan berlangsung aman, lancar dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol.
Ditsamapta Polda Kaltara memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian sekaligus menjaga kehadiran personel di tengah masyarakat, terutama pada waktu dan lokasi yang membutuhkan pengamanan serta pengaturan lalu lintas.





