Tarakan – Ibu kandung SRS (42), SN (65), menyatakan ikhlas dan menerima kepergian anaknya yang ditemukan meninggal dunia di kamar mandi ruang tahanan Polsek Tarakan Barat, Rabu (16/9/2026) pagi. SN juga menyatakan tidak akan menuntut maupun meminta pertanggungjawaban pihak kepolisian atas meninggalnya SRS.
Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat tertanggal 17 September 2026 dan telah disampaikan kepada pihak kepolisian. Plh Kabid Humas Polda Kalimantan Utara AKBP Erwin Manik, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya surat pernyataan tersebut. Dalam surat itu, SN menyampaikan bahwa dirinya menerima kepergian anaknya dengan ikhlas dan rida serta tidak akan menuntut pihak Polsek Tarakan Barat.
Sebelum meninggal dunia, SRS diketahui sedang menjalani proses hukum setelah dilaporkan oleh ibu kandungnya sendiri terkait dugaan tindak kekerasan yang disebut terjadi berulang kali. Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, SN mengaku mengalami dugaan kekerasan sebanyak tiga kali. Pada kejadian pertama, SN disebut mengalami pemukulan pada bagian wajah, kemudian pada kejadian kedua mengalami pemukulan di bagian belakang kepala. Pada kejadian ketiga, SRS disebut melempar botol minuman ke arah SN hingga menyebabkan memar.
Laporan tersebut kemudian diproses oleh kepolisian hingga SRS menjalani penahanan di Polsek Tarakan Barat. SRS dilaporkan pada Sabtu (12/9/2026) dan mulai ditahan pada Minggu (13/9/2026). Namun, tiga hari kemudian, pada Rabu (16/9/2026) pagi, SRS ditemukan meninggal dunia di kamar mandi ruang tahanan.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Propam Polda Kalimantan Utara melakukan investigasi untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian selama SRS menjalani penahanan hingga ditemukan meninggal dunia. Penyelidikan juga dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh kondisi dan kejadian yang berlangsung sebelum SRS ditemukan meninggal dunia.
Plh Kabid Humas Polda Kaltara AKBP Erwin Manik mengatakan penyidik Propam langsung bergerak setelah menerima informasi mengenai kematian SRS. Saat ini, proses investigasi masih berlangsung untuk mendalami dugaan kuat bunuh diri sebagaimana disampaikan pihak kepolisian, sekaligus memastikan rangkaian peristiwa tersebut secara menyeluruh.
Meski pihak keluarga telah menyatakan menerima kepergian SRS dan tidak akan menuntut pihak Polsek Tarakan Barat, proses investigasi Propam tetap berjalan guna mengungkap secara terang seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi selama SRS berada di ruang tahanan.





