Beranda / Uncategorized / Jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Nunukan Menjadi Perhatian

Jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Nunukan Menjadi Perhatian

Jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Nunukan Menjadi Perhatian

Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), merupakan jaringan yang tidak pernah terputus yang kerap merekrut korban dengan iming-iming mendapatkan upah lebih tinggi, hal ini menjadi perhatian serius bagi Kepolisian Nunukan. Kapolres Nunukan AKBP. Ruslaeni menyampaikan terkait jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini dikarenakan wilayah Kabupaten Nunukan merupakan wilayah perbatasan. Wilayah lintas masuk keluar tindak TPPO diharapkan bukan hanya peran dari kepolisian, namun juga dari pemerintah.

“Karena untuk pelaku TPPO ini sebenarnya bukan orang Nunukan ini merupakan dari orang-orang dari luar dari Kabupaten Nunukan baik itu dari Sulawesi, contohnya dari Sulawesi dan maupun banyak kita lihat, kita temukan itu dari wilayah timur, NTT saya harap disini juga peran dari pemerintah khususnya pemerintah yang wilayahnya masyarakatnya yang menjadi korban TPPO”, ucapnya, Jumat, (4/9/2026).

Ia juga berharap peran serta dari Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kota, dan Provinsi sebagai daerah yang menghasilkan Pekerja Migran Indonesia yang notabene sebagai korban jaringan TPPO untuk dapat mencegah dan menekan agar tidak direkrut oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Orang-orang yang direkrut untuk menjadi korban TPPO ini bekerjasama, berkoordinasi sehingga apabila mau di ada pencegahan sebelumnya mungkin di bandara atau di pelabuhan-pelabuhan dari mungkin pemerintah setempat karena sama-sama kita ketahui bahwa korban-korbannya ini bukan warga Nunukan tapi semua dari luar karena wilayah kita yang berbatasan langsung dengan Malaysia”, ujarnya.

Ia menyebut jika Kabupaten Nunukan berbatasan langsung dengan Malaysia, dan merupakan pintu masuk akhirnya menjadi pelintasan orang yang seakan-akan warga Nunukan menjadi pemasok utama korban TPPO ini. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *