Tanjung Selor – Kebakaran hutan dan lahan seluas kurang lebih 6 hektare terjadi di Jalan Ahmad Yani KM 10, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Minggu malam, 27 September 2026.

Merespons kejadian tersebut, sebanyak 25 personel Ditsamapta Polda Kaltara yang dipimpin IPDA Haris Rohadi bergerak melaksanakan Quick Response sekitar pukul 19.30 WITA menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pengendalian api.
Malam itu, penanganan Karhutla berlangsung dalam kondisi medan yang cukup sulit. Tidak terdapat akses kendaraan langsung menuju titik api, sehingga personel harus berjalan kaki sejauh kurang lebih 200 meter sambil membawa peralatan pemadaman.
Setibanya di titik api, personel langsung melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap kondisi kebakaran. Lahan yang terbakar merupakan area gambut dengan pepohonan yang cukup tinggi, sehingga pemadaman dan pendinginan dilakukan secara intensif dan terukur.
Keterbatasan akses menuju lokasi juga membuat distribusi peralatan dan kebutuhan air menjadi tantangan tersendiri.
Untuk mendukung proses pemadaman, personel memanfaatkan sumber air dari sungai di sekitar lokasi menggunakan floating pump. Air kemudian dipompa dan dilangsir ke unit AWC serta kendaraan Karhutla untuk selanjutnya digunakan dalam proses pemadaman dan pendinginan.
Personel tidak hanya berfokus pada titik api yang terlihat. Penyisiran, penyekatan dan pendinginan juga dilakukan pada area bekas terbakar untuk mengantisipasi munculnya kembali bara yang dapat memicu titik api baru.
Direktur Samapta Polda Kaltara Kombes Pol Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., mengatakan bahwa kondisi medan tidak boleh menghambat respons personel dalam menangani Karhutla.
“Kami memastikan setiap laporan Karhutla direspons dengan cepat. Meskipun akses menuju titik api cukup sulit, personel tetap bergerak dan melakukan penanganan secara maksimal dengan memperhatikan keselamatan personel serta kondisi di lapangan,” ujar Dirsamapta Polda Kaltara.
Waktu terus berjalan. Malam semakin larut, namun personel masih berada di lokasi untuk memastikan api dan bara benar-benar terkendali.
Hingga mendekati pukul 00.00 WITA, proses pemadaman dan pendinginan terus dilakukan. Setiap area bekas terbakar kembali diperiksa untuk memastikan tidak terdapat bara yang berpotensi kembali menyala.
“Pemadaman bukan hanya ketika api terlihat. Kami juga memastikan area yang sudah terbakar dilakukan pendinginan dan monitoring, terutama karena kondisi lahan gambut dapat menyimpan bara di dalam tanah,” tambah Kombes Pol Andreas Deddy Wijaya.
Setelah melalui proses pemadaman, penyekatan dan pendinginan secara intensif, kondisi di lokasi hingga sekitar tengah malam dapat dikendalikan.
Sementara itu, penyebab kebakaran lahan seluas kurang lebih 6 hektare tersebut masih belum diketahui dan masih dalam tahap penyelidikan.
Malam itu menjadi bagian dari upaya Ditsamapta Polda Kaltara dalam memberikan respons cepat terhadap setiap kejadian Karhutla di wilayah Kalimantan Utara.
Ketika malam semakin gelap, personel justru masih berada di lapangan. Memastikan api terkendali, bara tidak kembali menyala, dan kebakaran tidak meluas.




