Beranda / Uncategorized / Minggu Kasih di Bulungan, Ditbinmas Polda Kaltara Ajak Masyarakat Cegah Karhutla hingga TPPO

Minggu Kasih di Bulungan, Ditbinmas Polda Kaltara Ajak Masyarakat Cegah Karhutla hingga TPPO

BULUNGAN – Subdit Bhabinkamtibmas Ditbinmas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan kegiatan Minggu Kasih pada Minggu (18/10/2026), pukul 14.00 WITA hingga selesai, bertempat di Jalan Padaelo, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Kegiatan ini bertujuan mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan tersebut dihadiri PS. Paur Sibinev Bhabinkamtibmas, personel Bhabinkamtibmas, personel Subbagrenmin, serta warga masyarakat Sabanar Lama. Melalui kegiatan ini, Polri memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.

Dalam penyampaiannya, personel Bhabinkamtibmas mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di tengah kondisi musim kemarau. Masyarakat diingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Selain itu, masyarakat juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Call Center Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan lalu lintas, karhutla, dan keadaan darurat lainnya. Petugas mengingatkan agar layanan tersebut digunakan secara bijak dan bertanggung jawab serta tidak disalahgunakan untuk laporan palsu maupun panggilan iseng.

Pada kesempatan yang sama, personel Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan terkait pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat diminta waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan gaji tidak wajar, proses perekrutan yang tidak jelas, serta permintaan dokumen pribadi oleh pihak yang tidak terpercaya. Warga juga diajak menjaga kerukunan antarumat beragama, menghormati perbedaan, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Dalam sesi dialog, Bapak Nur Muis menyampaikan pertanyaan mengenai langkah yang perlu dilakukan ketika terjadi perselisihan antarwarga agar tidak berkembang menjadi konflik. Menanggapi hal tersebut, PS. Paur Sibinev Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa permasalahan dapat diupayakan penyelesaiannya melalui komunikasi, musyawarah, serta pelibatan perangkat desa atau Bhabinkamtibmas untuk membantu mediasi. Namun, apabila ditemukan unsur tindak pidana, masyarakat dipersilakan melaporkannya kepada Kepolisian untuk ditangani sesuai ketentuan hukum.

Sementara itu, Bapak Furkon menanyakan cara mengenali dan mencegah TPPO serta langkah yang harus dilakukan apabila menemukan indikasi korban. Petugas mengimbau masyarakat untuk memeriksa legalitas perusahaan dan agen penyalur tenaga kerja serta segera melaporkan dugaan TPPO kepada Bhabinkamtibmas atau Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Melalui kegiatan Minggu Kasih ini, Ditbinmas Polda Kaltara berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polri dan masyarakat serta meningkatnya kepedulian bersama dalam mencegah gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kalimantan Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *