TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) terus memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Minggu Kasih. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak sebagai tindak lanjut Jukrah Kapolri, Minggu (4/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Warung Kopi Jalan Pinus, Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Kegiatan dihadiri oleh PS. Kasubdit Binsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Kaltara, AKP Agus Alamsyah bersama personel Ditbinmas dan masyarakat Tanjung Selor Hilir.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Agus Alamsyah menyampaikan sejumlah imbauan Kamtibmas yang dinilai penting bagi masyarakat, di antaranya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan peredaran uang palsu, serta dukungan masyarakat sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Terkait Karhutla, masyarakat diimbau untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas di sekitar lahan atau kawasan hutan.
Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla, khususnya saat kondisi cuaca panas dan kering. Apabila menemukan titik api atau kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Kepolisian, pemerintah setempat, maupun petugas terkait.
Selain itu, Ditbinmas Polda Kaltara mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi, proses cepat, dan persyaratan mudah yang berasal dari pihak atau agen yang tidak jelas legalitasnya.
Masyarakat diminta memastikan legalitas perusahaan atau penyalur tenaga kerja serta tidak menyerahkan dokumen pribadi seperti KTP, KK, paspor maupun data rekening kepada pihak yang belum dapat dipastikan identitas dan legalitasnya.
Dalam kesempatan yang sama, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu dengan menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dalam setiap transaksi. Apabila menemukan uang yang diragukan keasliannya, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakannya kembali dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang atau bank untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ditbinmas Polda Kaltara turut mengajak masyarakat berperan aktif sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) dengan ikut mengawasi penyaluran bantuan sosial agar berjalan secara tepat sasaran, transparan, dan bermanfaat.
Masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan data, pemalsuan, pungutan liar, pemotongan maupun penyelewengan bantuan sosial.
Tak kalah penting, masyarakat kembali diingatkan mengenai keberadaan Call Center Polri 110 yang dapat digunakan untuk memperoleh bantuan Kepolisian, melaporkan tindak kejahatan, gangguan Kamtibmas, kecelakaan maupun kejadian lain yang membutuhkan kehadiran Polisi.
Dalam sesi dialog, salah seorang warga, Pak Rusli, menanyakan cara memastikan perusahaan atau agen pencari kerja yang resmi. AKP Agus menjelaskan bahwa masyarakat perlu mengecek izin, identitas, alamat kantor serta legalitas perusahaan sebelum mempercayai tawaran pekerjaan.
Sementara itu, Pak Alvin menanyakan mengenai langkah yang harus dilakukan apabila data pribadi digunakan orang lain untuk mendapatkan bantuan. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mengumpulkan bukti, melaporkan kepada pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan dan koreksi data, serta melapor kepada Kepolisian apabila terdapat dugaan tindak pidana.
Melalui kegiatan Minggu Kasih, Polda Kalimantan Utara berharap komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat semakin kuat sehingga berbagai potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sejak dini.
“Bersama Polri, mari cegah Karhutla, lindungi masyarakat dari TPPO, cegah peredaran uang palsu, kawal perlindungan sosial, dan manfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kalimantan Utara.”





