Beranda / POLISI PRESISI / Polisi Temukan Tas Kuning ‘Pahlawan’ Berisi Sabu, 5 Orang Diamankan

Polisi Temukan Tas Kuning ‘Pahlawan’ Berisi Sabu, 5 Orang Diamankan

Malinau – Tim Opsnal Narkoba Polres Malinau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 949,14 gram. Penangkapan tersebut terjadi di Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara pada Senin (21/7/2025) sekitar pukul 18.30 WITA.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika. Kapolres Malinau, AKBP Iman Irawan melalui AKP Tegar Wida, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di wilayah Malinau.

Pelaku diduga berasal dari luar Kabupaten Malinau dan berniat mengambil sabu untuk dibawa ke luar daerah.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Reskoba Polres Malinau melakukan penyelidikan dan patroli di wilayah perbatasan Kabupaten Malinau dan Tana Tidung. Saat tiba di Pos SatPol PP Desa Sesua, petugas menghentikan setiap kendaraan yang menuju Kabupaten Bulungan,” ujar AKP Tegar Wida kepada detikKalimantan, Kamis sore (24/7/2025).

Petugas kemudian mencurigai sebuah mobil Toyota Avanza dan melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah kantong plastik putih dengan nama salah satu pusat perbelanjaan yang berisi tas kain kuning dengan tulisan ‘Pahlawan’.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *