Polres Malinau menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2024, yang menandai dimulainya operasi ini hingga 14 hari kedepan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Malinau dalam meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di wilayah hukum Malinau.
Apel gelar pasukan dipimpin Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya operasi ini dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
“Operasi Patuh Kayan 2024 ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menurunkan tingkat kecelakaan di wilayah kita,” ujar AKBP Heru. Kapolres Malinau juga mengingatkan para petugas untuk menjalankan tugas dengan profesionalisme dan humanisme, serta mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
Peserta apel terdiri dari berbagai elemen satuan, selain anggota Kepolisian, juga ada unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, serta instansi terkait lainnya. Kasatlantas Polres Malinau, yang diwawancarai usai apel menyatakan, ada 14 sasaran dalam operasi ini, antara lain pengendara yang melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.
Lebih jauh ia menyatakan, operasi ini juga meliputi pengendara yang tidak mengenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan, kendaraan tidak dilengkapi surat-suratan resmi, melanggar marka jalan, dan memasang rotator dan sirene bukan peruntukan, serta menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar.
Masyarakat diharapkan dapat mendukung dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama. Operasi Patuh Kayan 2024 ini bukan hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas bagi semua pengguna jalan.





