Beranda / POLISI PRESISI / Polsek Bunyu Masuk Wilayah Hukum Polres Tarakan, Kapolres: Layanan Lebih Cepat dan Responsif

Polsek Bunyu Masuk Wilayah Hukum Polres Tarakan, Kapolres: Layanan Lebih Cepat dan Responsif

Zona Kaltara – Kepolisian Sektor (Polsek) Bunyu dipastikan akan segera masuk ke wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Tarakan. Hal ini disampaikan Kapolres Tarakan, AKBP Erwin S. Manik, pada Selasa, 14 Oktober 2025.

AKBP Erwin S. Manik, menjelaskan bahwa pada 15 Oktober 2025 pihaknya akan menghadiri Forum Group Diskusi (FGD) Polda Kaltara dan Polresta Bulungan bersama masyarakat di Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan.

“Kami juga bagian dari peserta FGD tersebut, tentu kami sudah menunjuk beberapa perwira yang mengemban terkuat beberapa fungsi-fungsi pelayanan Kepolisian salah satunya Satuan Lalu Lintas, Sat Polair, Reskrim, Intelkam terkuat layanan SKCK, pelayanan SSB, dan pelayanan pengaduan masyarakat,” jelasnya.

“Jadi untuk informasi yang mendasari dilakukannya perubahan wilayah hukum ini terkait dengan percepatan atau responsif pelayanan-pelayanan kepolisian. Untuk wacana ini yang sepengatahuan kami bukan mau mengalihkan wilayah administratif tapi lebih fokus untuk pengalihan wilayah hukum pelayanan-pelayanan kepolisian,” sambungnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *