Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tarakan melaksanakan patroli Blue Light di kawasan Jalan Sei Sesayap, Kota Tarakan, sebagai upaya mengantisipasi aksi balap liar sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Kamis (24/9) malam.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.30 WITA hingga selesai tersebut melibatkan personel Sat Lantas Polres Tarakan, yakni Brigpol Herman Saparudin, Briptu Anugrah Putra, Briptu Gisman, dan Bripda Fito Satria. Personel melakukan pemantauan situasi lalu lintas serta memastikan kondisi di kawasan tersebut tetap aman dan tertib.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor. Masyarakat turut diingatkan untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, termasuk aksi balap liar.
Kegiatan patroli berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Melalui patroli Blue Light tersebut, Sat Lantas Polres Tarakan diharapkan dapat menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.





