Tarakan – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tarakan melaksanakan kegiatan Patroli Rutin Perairan pada Jumat, 23 Januari 2026, pukul 09.00 WITA hingga 10.30 WITA. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan Kota Tarakan.
Patroli tersebut menyasar kapal ikan, speed boat, serta kapal nelayan yang tengah beraktivitas di perairan. Dalam kegiatan ini, personel Sat Polairud memberikan imbauan kepada para juragan dan awak kapal agar senantiasa berhati-hati dalam berlayar serta selalu memperhatikan perubahan kondisi cuaca.
Selain itu, petugas juga menekankan pentingnya penggunaan alat keselamatan seperti pelampung atau life jacket, serta memastikan kesiapan armada dan kelengkapan alat keselamatan di atas kapal sebelum berlayar. Pemeriksaan terhadap alat keselamatan dan barang muatan kapal turut dilakukan guna mengantisipasi adanya barang-barang ilegal.
Personel Sat Polairud Polres Tarakan juga mengimbau kepada masyarakat perairan agar segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan patroli rutin ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran keselamatan berlayar serta menciptakan situasi perairan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Tarakan.





