Satuan Samapta Polres Tarakan melaksanakan kegiatan patroli dialogis dan patroli objek vital pada Kamis (17/9/2026) malam. Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 20.00 WITA hingga selesai sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kota Tarakan.
Kegiatan diawali dengan apel patroli dan pemberian arahan kepada personel pada pukul 20.00 hingga 20.15 WITA. Setelah itu, regu Patroli Kota Sat Samapta Polres Tarakan bergerak melaksanakan patroli ke sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan.
Pada pukul 20.25 hingga 20.55 WITA, personel melaksanakan patroli objek vital di PT Pertamina EP yang berada di Jalan Sulawesi. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan Kamtibmas kepada petugas keamanan agar senantiasa menjaga situasi keamanan, meningkatkan kewaspadaan, serta tetap siaga dalam menjalankan tugas.
Petugas juga mengingatkan agar segera menghubungi pihak Kepolisian melalui layanan darurat 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan keamanan.
Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 hingga 21.05 WITA, personel melaksanakan patroli dialogis di kawasan Sebengkok Pelayaran. Kepada masyarakat, petugas menyampaikan imbauan untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keributan di sekitar kawasan permukiman.
Patroli kemudian dilanjutkan di Taman Berlabuh Kota Tarakan pada pukul 21.20 hingga 22.00 WITA. Di lokasi tersebut, personel berdialog dengan petugas juru parkir dan menyampaikan imbauan agar turut menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut. Petugas juga kembali menyosialisasikan layanan Kepolisian 110 sebagai sarana untuk mendapatkan bantuan apabila terjadi gangguan Kamtibmas.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di sejumlah lokasi yang disambangi terpantau dalam keadaan kondusif dan terkendali.
Selain memberikan imbauan secara langsung, Tim Patroli Kota Sat Samapta Polres Tarakan juga menyosialisasikan kepada masyarakat pentingnya segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila menemukan hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Masyarakat dapat menghubungi layanan Kepolisian melalui hotline 110 atau nomor pengaduan Kapolres Tarakan di 0811-5445-110.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan menggunakan kendaraan patroli roda empat Sat Samapta Polres Tarakan sebagai bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Tarakan.




