Sat Samapta Polres Tarakan Intensifkan Patroli Perintis, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari
Tag: #PoldaKaltara
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Sat Samapta Polres Tarakan melaksanakan kegiatan Patroli Perintis pada Rabu malam, 6 Mei 2026 hingga Kamis dini hari, 7 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Sprin/343/II/PAM.3.3/2026 dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kota Tarakan.
Patroli dimulai pada pukul 22.30 WITA dengan menyambangi kawasan Pasar Batu. Dalam kegiatan tersebut, tim patroli motor (Patmor) menemukan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di lokasi. Petugas kemudian memberikan imbauan agar para pemuda tetap berhati-hati mengingat tingginya potensi tindak kejahatan pada malam hari. Selain itu, mereka juga diingatkan untuk tidak membuat keributan yang dapat mengganggu waktu istirahat masyarakat sekitar. Setelah diberikan arahan, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan situasi di sekitar pos serta memberikan arahan kepada personel jaga agar tetap waspada, khususnya pada jam-jam rawan. Petugas juga mengimbau agar pengawasan lingkungan sekitar lebih ditingkatkan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.
Selama pelaksanaan patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas maupun pengaduan masyarakat di wilayah Kota Tarakan. Situasi secara umum terpantau aman, kondusif, dan terkendali.
Melalui kegiatan tersebut, Sat Samapta Polres Tarakan juga terus mengedukasi masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian melalui layanan darurat 110 maupun nomor SERIGALA PERINTIS di 0851-7811-1186.
