TRIBRATANews, Malinau – Menjelang bulan suci Ramadhan, Polsek Mentarang telah sukses melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan berhasil mengamankan minuman keras ilegal. Kegiatan ini merupakan langkah nyata dari komitmen Polres Malinau dalam upaya penindakan minuman keras ilegal, terutama menghadapi bulan puasa dimana umat Muslim diharapkan menjalani ibadah dengan ketenangan dan keamanan yang terjamin.

Dilaporkan pada Sabtu (08/03) malam, personel Polsek Mentarang yang melaksanakan razia miras di Mentarang telah berhasil menyita berbagai jenis minuman keras dari lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan miras tanpa izin. Kapolres Malinau, AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Mentarang IPDA Welly, S.H., menyampaikan pentingnya operasi ini. “Kami akan terus melakukan razia terhadap peredaran miras ilegal, yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” demikian ungkapnya.
Kegiatan ini tidak hanya sebatas penyitaan saja, tetapi juga termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Kapolsek Mentarang secara pribadi memberikan imbauan pada warga untuk ikut serta menjaga keamanan masyarakat di Ramadhan. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan melaporkan jika menemukan adanya peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar,” seru Kapolsek dalam penjelasannya.
Dengan langkah hukum Polsek Mentarang yang tegas, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penjualan miras tanpa izin. Barang bukti yang telah diamankan dijadikan dasar untuk progres hukum lebih lanjut. Polres Malinau juga menegaskan bahwa upaya ini adalah bagian dari komitmen Brantas Miras, dimana pihak kepolisian siap bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dapat menganggu kehidupan masyarakat.

Operasi Pekat ini direncanakan akan dijalankan secara berkala dengan tujuan utama memberantas penyakit masyarakat yang selalu menjadi momok bagi keamanan dan kenyamanan warga. Langkah-langkah preventif dan penindakan ini diharapkan dapat menjaga keutuhan bulan Ramadhan yang suci dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan norma dan hukum yang berlaku.
