TRIBRATANews, Tarakan – Kepolisian Resor (Polres) Tarakan telah menunjukkan inisiatif proaktif dalam menangani persoalan premanisme, khususnya terkait juru parkir liar yang semakin meresahkan masyarakat. Pada hari Rabu, 21 Mei 2025, kegiatan Operasi Penertiban Juru Parkir Liar dilaksanakan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltara dan Satreskrim Polres Tarakan, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Menargetkan area-area vital seperti Jl. Selamet Riadi, Pasar THM, hingga ke Jl. Kenangga dan Jl. Seroja, aksi ini berhasil mengamankan total 17 orang yang diduga menjadi juru parkir liar. Namun, dari hasil pemeriksaan kepolisian, “tidak ditemukan dugaan tindak pidana, senjata tajam, serta barang-barang narkotika atau sejenisnya” terkait dengan orang-orang yang diamankan.
Kegiatan penindakan ini juga diikuti dengan langkah-langkah penegakan hukum oleh Satreskrim Polres Tarakan. Selain pendataan, polisi juga memberikan pembinaan dengan pengarahan yang mencakup larangan keras melakukan pemungutan uang kepada masyarakat secara paksa dan sosialisasi serta edukasi mengenai peran para juru parkir dalam membantu menjaga keamanan masyarakat.
Kepolisian mengedukasi para juru parkir liar agar “tidak melakukan pelangaran hukum dalam membantu masyarakat” dan “agar mereka dapat membantu Kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat dalam mencegah & mengurangi tindak pencurian”. Juru parkir liar juga diarahkan untuk bekerja dengan ikhlas dalam menjaga kendaraan dan mengatur kerapian parkiran.
Lebih jauh, Polres Tarakan mengingatkan bahwa jika ada laporan pemerasan yang terbukti, tindakan tegas akan diambil. Mengutip arahan polisi, “jika ada masyarakat yang melapor dan terbukti melakukan pemerasan, maka pihak kapolisian akan melakukan tindakan tegas & memproses hukum”.
Inisiatif ini refleksi dari kerjasama masyarakat dan polisi Tarakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga sekitar. Pemeriksaan keamanan yang dilakukan Polres Tarakan diharapkan menjadi langkah efektif dalam pencegahan tindak pidana parkir liar dan upaya pemberantasan premanisme di wilayah hukum mereka.
Penindakan premanisme di Tarakan bukan hanya sekadar penegakan hukum, tapi juga berupaya memberikan edukasi dan sosialisasi sebagai langkah preventif. Hal ini tidak hanya menguntungkan dalam peningkatan rasa aman warga, tetapi juga dalam mengembalikan fungsi sosial para juru parkir untuk berpartisipasi positif dalam masyarakat.
