TRIBRATANews, Tarakan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3,2 kilogram (kg) yang dikamuflasekan dalam box berisi ikan. Pengungkapan tersebut dilakukan pada 30 April lalu, di Pelabuhan Malundung, Tarakan Timur.
Kapolres Tarakan, AKBP Erwin Syaputra Manik mengatakan, pengungkapan perkara tersebut berawal dari laporan seorang buruh pelabuhan yang curiga terhadap dua box ikan yang terasa ringan dan tidak dingin sebagaimana mestinya.
“Tim kami langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pengecekan. Hasilnya, ditemukan 60 bungkus sabu-sabu yang disembunyikan di dalam perut ikan, dengan berat total bruto 3.803 gram dan netto 3.237,2 gram,” kata AKBP Erwin, Sabtu (10/5).
Modus operandi pelaku terbilang rapi dan profesional. Narkotika dikemas menggunakan plastik klip dan dililit lakban coklat, lalu disembunyikan di dalam ikan segar yang dikirim menggunakan kapal KM Bukit Siguntang dengan tujuan akhir Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Polisi kemudian melakukan kontrol delivery dan berhasil menangkap seorang pria berinisial AL (45), warga Kabupaten Pinrang, saat hendak mengambil box tersebut. Didapati AL mengambil box ikan tersebut di wilayah Kariango, Mattiro Bulu.
“Pelaku mengaku diperintah oleh seseorang berinisial A untuk menjemput kiriman tersebut dan telah dua kali melakukan aksi serupa,” ungkapnya.
Diakui Kapolres, pengungkapan yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk keseriusan dalam memutus jaringan peredaran gelap narkotika. “Dari pengungkapan ini kita perkirakan nilai ekonomis barang bukti mencapai lebih dari Rp 4,8 miliar dan menyelamatkan sekitar 38.846 jiwa,” lanjut Kapolres.
Tersangka AL dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara serta denda hingga Rp 10 miliar.
Kapolres Tarakan mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan hal-hal mencurigakan terkait peredaran narkoba. “Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan untuk menjaga Tarakan dari bahaya narkotika,” tutup Kapolres.
