TARAKAN – Polres Tarakan, Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Satuan Samapta Polres Tarakan melaksanakan giat patroli perintis sat samapta pada malam hari, dimulai dari hari Jumat 20 Juni 2025 dari jam 22:00 WITA s/d hari Sabtu 21 Juni 2025 jam 04:00 WITA . Patroli tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum polres Tarakan.
Kegiatan patroli Perintis dilaksanakan oleh tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta kembali menyusuri daerah rawan terjadi tindak kejahatan dikota tarakan,disampaikan Kapolres Tarakan AKBP Erwin S Manik, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Tarakan IPTU M.Imran Tawainella “patrol yang dilaksanakan ini adalah upaya untuk menjaga dan menciptakan kondisi aman serta kondusif, patroli perintis sat samapta dilaksanakan menggunakan kendaraan roda dua sat samapta polres tarakan”.Jelasnya
Selain menyusuri daerah rawan, Pada pelaksanaanya, patroli dialogis ini juga mengarah ke tempat keramaian, saat patroli tak lupa personel patroli memberikan himbuan kamtibmas kepada masyarakat.
Tim patmor melaksanakan patroli di DAERAH JL.Mulawarman di BANDARA JUWATA, menciptakan situasi aman kondusif bagi pengendara dan masyarakat sekitar, kemudian Tim patmor melaksanakan patroli di PELABUHAN SDF, dan menghimbau kepada beberapa pemuda untuk tidak mengganggu jam isthirahat warga sekitar, selanjutnya Tim Patmor menerima laporan pengaduan masyarakat terkait adanya sekumpulan pemuda yang berkerja hingga mengganggu jam isthirahat warga sekitar kemudian Tim patmor mendatangi TKP dan menghimbau kepada sekumpulan pemuda tersebut untuk tidak ribut saat berkerja dan mengingatkan untuk selalu berhati-hati saat berkerja, kemudian Tim patmor melaksanakan patroli di DAERAH TAMAN OVAL LINGKAS, kemudian menghimbau kepada pemuda yang masih berada di lokasi tersebut dan memerintahkan untuk segera pulang dikarenakan sudah larut malam. Tambahnya
“Patroli Perintis Sat Samapta ini adalah sala satu langkah kongkrit dalam menjaga kamtibmas, Dalam upaya memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Polres Tarakan juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala hal yang mengganggu keamanan melalui hotline 110 atau nomor pengaduan TANGKAP 081255772911.”jelas Iptu M.Imran
