TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Bulungan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) secara rutin menggelar patroli blue light setiap malam. Kegiatan ini menyasar titik-titik rawan terjadinya tindak kriminalitas dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat, terutama di kawasan perkotaan Tanjung Selor.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K, menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga rasa aman dan nyaman warga.
“Patroli blue light bertujuan untuk mencegah aksi balap liar dan tindak kriminalitas lain yang sering terjadi di malam hari. Kondisi seperti ini rawan mengganggu Kamtibmas, sehingga kami terus meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan,” tegas Kapolresta Bulungan.
Sengkawit, Jalan Skip II, dan pusat kota Tanjung Selor. Dalam pelaksanaannya, kendaraan patroli menyalakan lampu rotator biru, yang berfungsi sebagai penanda kehadiran polisi sekaligus memberikan efek preventif dan psikologis kepada potensi pelaku kejahatan.
“Kehadiran patroli ini menjadi langkah preventif untuk menekan angka kejahatan di malam hari. Kami juga terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada kejadian mencurigakan di sekitar mereka,” tambahnya.
Selain mencegah tindak kejahatan, Sat Lantas Polresta Bulungan juga menindak pelanggaran lalu lintas seperti pengendara tanpa helm, penggunaan knalpot bising, serta kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat.
Salah satu personel Sat Lantas yang terlibat di lapangan menyatakan bahwa pihaknya juga melakukan peneguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas untuk memastikan keselamatan bersama.
