Malinau – Dalam rangka memastikan keamanan dan kualitas bahan kebutuhan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Bhabinkamtibmas Kayan Hulu Polsubsektor Kayan Hilir BRIPKA Rudi bersama para stakeholder Kecamatan Kayan Hilir melaksanakan kegiatan pengecekan masa berlaku sembako di sejumlah toko yang berada di Desa Long Sule, Rabu (26/11).

Kegiatan yang digelar di wilayah Long Sule ini bertujuan untuk mencegah peredaran barang kadaluwarsa yang dapat membahayakan masyarakat, sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok tetap aman selama periode jelang libur akhir tahun.
Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap berbagai jenis sembako seperti minyak goreng, mie instan, susu, makanan kemasan, minuman, serta kebutuhan pokok lainnya. Selain itu, pemilik toko diberikan imbauan agar lebih teliti dalam memeriksa tanggal kedaluwarsa produk sebelum dijual kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Kayan Hulu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga dalam menyambut hari besar keagamaan.
“Kami ingin memastikan seluruh sembako yang dijual aman dikonsumsi. Menjelang Natal dan Tahun Baru, aktivitas belanja masyarakat meningkat sehingga pengawasan seperti ini perlu diperketat,” ujarnya.
Stakeholder kecamatan juga mengapresiasi kerja sama para pemilik toko yang dinilai kooperatif dalam proses pengecekan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Long Sule dapat menjalani perayaan Natal dan Tahun Baru dengan lebih aman, nyaman, dan sehat.
