Personel piket jaga Polsek KSKP Tarakan melaksanakan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (3/8/2026) mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini difokuskan pada penyampaian imbauan kamtibmas, khususnya larangan membawa senjata tajam (sajam) yang tidak sesuai dengan peruntukan.

Patroli dilaksanakan oleh dua personel, yakni Aipda Wahyu dan Briptu Dimas, dengan rute Mako KSKP Tarakan, Pelabuhan Malundung, Taman Oval Lingkas Ujung, Jalan Yos Sudarso, dan kembali ke Mako KSKP Tarakan.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek KSKP Tarakan juga mengimbau warga agar mengurangi aktivitas di kawasan pesisir atau di atas laut apabila tidak mendesak, serta selalu berhati-hati saat menggunakan api ketika memasak guna mencegah terjadinya kebakaran.
Polsek KSKP Tarakan mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dengan segera melaporkan kepada kantor polisi terdekat apabila mengetahui atau menyaksikan adanya tindak pidana maupun aksi kejahatan yang sedang terjadi. Diharapkan melalui kegiatan patroli dan penyampaian imbauan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban dapat terus meningkat.


