Perkuat Integritas Personel, Kabidpropam Polda Kaltara Gelar Gaktibplin di Polres Malinau

Tag:

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban, dan Disiplin (Gaktibplin) di Polres Malinau. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabidpropam Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Krishadi Permadi, S.I.K., M.H., sebagai bagian dari upaya pengawasan internal guna meningkatkan disiplin, integritas, dan profesionalisme personel Polri. Rabu, (22/07).

Dalam pelaksanaan Gaktibplin, tim Bidpropam melakukan pemeriksaan terhadap sikap tampang seluruh personel, meliputi kerapian rambut, kebersihan dan kerapian seragam dinas beserta atribut kepolisian (gampol), serta kelengkapan data diri dan identitas anggota. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan setiap personel selalu tampil rapi, disiplin, dan mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas.

Selain pemeriksaan administrasi dan penampilan, Kabidpropam Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Krishadi Permadi, S.I.K., M.H., memberikan penekanan kepada seluruh personel mengenai penggunaan senjata api (senpi) inventaris dinas. Beliau mengingatkan agar setiap anggota yang memegang senjata api senantiasa mematuhi prosedur penggunaan, penyimpanan, dan pengamanan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat meminimalkan potensi penyalahgunaan maupun kelalaian.

Sebagai langkah preventif dalam mendukung terwujudnya personel Polri yang bebas dari penyalahgunaan narkoba, kegiatan Gaktibplin turut dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urine terhadap personel Polres Malinau. Pemeriksaan dilakukan secara acak sebagai bentuk pengawasan internal guna memastikan seluruh anggota terbebas dari penyalahgunaan narkotika. Selain itu, tim Bidpropam juga melakukan pemeriksaan terhadap perangkat telepon genggam personel untuk memastikan tidak terdapat indikasi keterlibatan dalam aktivitas judi online.

Melalui kegiatan Gaktibplin ini, diharapkan seluruh personel Polres Malinau semakin meningkatkan kedisiplinan, menaati peraturan yang berlaku, menjunjung tinggi integritas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *