Tanjung Selor – Polda Kalimantan Utara melalui Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) melaksanakan Pembukaan Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan Petugas Polisi RW jajaran Polda Kalimantan Utara, Kamis (24/09/2026), bertempat di Hotel Crown Tanjung Selor.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Peran Polisi RW dalam Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla melalui Respon Cepat dan Edukasi Masyarakat.” Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kemampuan Polisi RW dalam membangun komunikasi dengan masyarakat sekaligus memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kalimantan Utara.
Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, penayangan video selayang pandang, sambutan Kapolda Kaltara yang disampaikan oleh Dirbinmas Polda Kaltara, penyerahan cinderamata, serta foto bersama.
Dalam pelatihan tersebut, para peserta mendapatkan pembekalan dari sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi di bidang pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Roni Haryanto, S.T., M.T., dengan tema “Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Karhutla.” Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam menghadapi potensi maupun kejadian Karhutla, termasuk pentingnya kesiapsiagaan dan respons cepat di lapangan.
Selanjutnya, Kepala BMKG Tanjung Harapan yang dalam hal ini diwakili oleh Ibu Magdalena Sidauruk, S.Tr.M.Han, menyampaikan materi “Deteksi Dini terhadap Hotspot Karhutla.” Pembekalan ini menekankan pentingnya pemanfaatan informasi dan pemantauan titik panas sebagai bagian dari upaya deteksi dini, sehingga potensi Karhutla dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
Sementara itu, materi terkait aspek penegakan hukum disampaikan oleh Kanit II Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kaltara, Ipda Hadiyanto, A.Md., dengan tema “Penegakan Hukum terhadap Pelaku Karhutla.” Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya peran Kepolisian dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum terkait pembakaran hutan dan lahan.
Karhutla merupakan persoalan yang membutuhkan perhatian dan penanganan secara bersama. Selain dapat merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat, asap akibat kebakaran juga dapat berdampak terhadap kualitas udara serta kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pencegahan menjadi langkah utama, salah satunya melalui edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan.
Melalui pelatihan ini, Polisi RW diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam membangun komunikasi dan edukasi di tingkat lingkungan, mengenali potensi terjadinya Karhutla, menyampaikan informasi secara cepat, serta mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.

Polda Kaltara bersama seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam upaya mencegah dan menangani karhutla di wilayah Kalimantan Utara. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kesiapsiagaan, deteksi dini, respons cepat, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla. Dengan kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, BMKG, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan potensi Karhutla dapat ditekan sehingga kelestarian lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat di Kalimantan Utara tetap terjaga.




